PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR
PER-28/PJ/2013
Tanggal 25 Juli 2013
TATA CARA PENDAFTARAN DAN KEWAJIBAN PENGUSAHA KENA PAJAK TOKO
RETAIL SERTA PENGELOLAAN ADMINISTRASI PENGEMBALIAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
KEPADA ORANG PRIBADI PEMEGANG PASPOR LUAR NEGERI
Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini mulai berlaku sejak
tanggal berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.03/2013 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2010
tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Permintaan Kembali Pajak
Pertambahan Nilai Barang Bawaan Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri. ...more
No comments:
Post a Comment