kenworld2008
Sunday, September 23, 2018
Seri 2 - PPN atas jasa angkutan udara - 171/PMK.03/2017
Pajak pertambahan nilai atas penyerahan jasa angkutan udara dalam negeri:
(a) di dalam kawasan bebas,
(b) dari tempat lain dalam daerah pabean ke kawasan bebas, dan
(c) dari kawasan bebas ke tempat lain dalam daerah pabean.
...more
No comments:
Post a Comment
Newer Post
Older Post
Home
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment