Saturday, April 6, 2013

Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan di Indonesia












PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 9/PMK.03/2013
Tanggal 2 Januari 2013

TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN

Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan hanya kepada Direktur Jenderal Pajak atas suatu...more

No comments: